Wajib Bawa Kartu Vaksin Selama PPKM Darurat Jawa-Bali, Bagaimana yang Belum, dan Apa Syarat Vaksin?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengatur syarat perjalanan di masa penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Salah satunya kartu vaksin Covid-19.
Sabtu, 3 Juli 2021 06:13
Editor:
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi - Suasana vaksinasi Covid-19 kepada karyawan Mall BSB E-Walk Balikpapan, Rabu (30/6/2021). Kartu vaksin merupakan salah satu syarat perjalanan Jawa-Bali. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah merilis syarat perjalanan selama PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Salah satunya adalah soal kewajiban membawa kartu tanda selesai vaksinasi Covid-19.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengatur syarat perjalanan di masa penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.