comparemela.com
Home
Live Updates
Vaksinasi COVID-19 Terhadap Ibu Hamil Sudah Boleh Dilakukan, Pastikan Skrining Detail : comparemela.com
Vaksinasi COVID-19 Terhadap Ibu Hamil Sudah Boleh Dilakukan, Pastikan Skrining Detail
Rabu, 4 Agustus 2021 16:00
Reporter : Rizky Wahyu Permana
Ibu hamil. ©2018 Liputan6.com
Merdeka.com - Setelah sempat tidak diperbolehkan, akhirnya ibu hamil di Indonesia bisa memperoleh vaksinasi COVID-19. Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan pada 2 Agustus 2021, ibu hamil bisa mendapatkan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA maupun inactivated.
Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Kemenkes tidak sendirian. Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Related Keywords
Indonesia ,
,
Pfizer ,
Committee Advisor Expert Immunization National ,
Head Office Health Districts ,
Head Office Health Province ,
Ministry Health On ,
Ministry Health ,
Screening In Implementation Vaccination ,
Plt Director General Prevention ,
Control Disease Rondonuwu ,
இந்தோனேசியா ,
ஃபைசர் ,
அமைச்சகம் ஆரோக்கியம் ,
comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.