Tikam Menantunya Sendiri di Pasar, Seorang Mertua Ditetapkan DPO oleh Polisi
Komentar:
Kompas.com - 27/07/2021, 11:28 WIB
Bagikan:
TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo menyebutkan, pria paruh baya berinisial F (60), pelaku penusukan menantunya sendiri ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian mulai hari ini, Selasa (27/7/2021).
Pria paruh baya tersebut masih dalam pengejaran polisi dan belum diketahui keberadaannya seusai kabur menusuk menantunya di lapak PKL, depan Bank BNI Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Minggu (25/7/2021).
Menurut Agung, korban yang masih berada di RSUD Soekardjo Tasikmalaya kondisinya mulai membaik.
Korban telah mendapatkan tindakan operasi tenaga medis yang kondisi sebelumnya kritis karena usus di perutnya terurai keluar usai ditusuk pelaku.