Tak Jauh Beda dengan Sebelumnya, Gubernur Bali Keluarkan SE Tentang Perpanjangan PPKM Level 4
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali
Rabu, 4 Agustus 2021 07:35
Penulis:
Tribun Bali/Ragil Armando
Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan konferensi pers terkait dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, Senin 26 Juli 2021 - Tak Jauh Beda dengan Sebelumnya, Gubernur Bali Keluarkan SE Tentang Perpanjangan PPKM Level 4
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.
PPKM Level 4 itu diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.