Rabu 16 Jun 2021 07:40 WIB
Rep: Febryan A/
Red: Erik Purnama Putra
Kereta Bandara berhenti di Stasiun BNI City, Jakarta Pusat (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Mobil yang dikendarai Richard lewat perlintasan ilegal dan ditabrak Kereta Bandara,
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil Jeep Mitsubishi Pajero ditabrak Kereta Bandara di perlintasan kereta Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (15/6) sekitar pukul 12.10 WIB. Pengemudi mobil melintasi rel di perlintasan ilegal yang sedang tidak dijaga
Pak Ogah.
Kanit Lantas Wilayah Jakbar, AKP Agus Suparyanto mengatakan, kecelakaan terjadi antara mobil Pajero nomor polisi B 2332 BBC yang dikendarai mahasiswa bernama Richard (22 tahun) dan Kereta Bandara rute Bandara Soekarno-Hatta menuju Duri.