comparemela.com

Card image cap


Seorang Pengasuh Ponpes Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Santriwati dengan Modus Nikah Siri
AM diduga mencabuli seorang gadis berusia 16 tahun yang merupakan santriwatinya dengan modus nikah siri.
Jumat, 2 Juli 2021 11:05
Editor:
AM diduga mencabuli seorang gadis berusia 16 tahun yang merupakan santriwatinya dengan modus nikah siri.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana.
"Kami mengungkap kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh oknum tokoh agama, berinisial AM.
Pelaku melakukan persetubuhan terhadap santrinya dengan dengan modus nikah siri untuk menghalalkan perbuatannya," kata Yani kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Menurut Yani, pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan orangtua korban.
Setelah korban dinikahi secara siri, pelaku kemudian menyetubuhi korban layaknya pasangan suami istri.

Related Keywords

Kalimantan , Indonesia General , Indonesia , Kodim , Jawa Barat , West Kalimantan , Kalimantan Barat , , Mode Marriage Series , Camp Highway Police , Districts Camp Highway , Kalimantan West , Chief Of Police Camp Highway Superintendent , Dandim Tegal , Esee Post , What Right Kodim Corruption , Article Legislation Number Year , Protection Child , Current Plebeian , Cabuli Female Students Age Year , Caregiver Pesantren , இந்தோனேசியா , ஜவ பாரத் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.