21 Jul 2021 19:00
KBRN, Jakarta: Level situasi pandemi Covid-19 seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 belum berubah.
Hal tersebut dipaparkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
"Di tingkat provinsi belum ada perubahan level situasi pandemi, seluruh provinsi di Jawa dan Bali masih ada pada situasi level 4," katanya dalam konferensi pers virtual FMB 9, Rabu (21/7/2021).
Nadia menambahkan, seluruh kabupaten/kota di DKI Jakarta masih masuk dalam kategori level 4.
Di Jawa Barat, sebanyak 13 kabupaten/kota masuk level 4 dan hanya kabupaten Majalengka yang turun dari level 4 ke level 3.
Kemudian, di Jawa Tengah tercatat 21 kabupaten/kota masuk dalam kategori level 4, ada 2 kabupaten/kota turun dari level 4 ke level 3 yaitu Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak.