Selama PPKM Darurat, DPRD Kabupaten Trenggalek Tunda Agenda Kerja
Agenda rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Paripurna akan digelar secara dalam jaringan (daring).
Sabtu, 10 Juli 2021 14:26
Penulis:
Agenda rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Paripurna akan digelar secara dalam jaringan (daring).
Sementara agenda hearing yang mengharuskan tiap pihak untuk bertemu diundur hingga pemberlakuan PPKM Darurat berakhir.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, aturan tersebut diterapkan untuk mendukung PPKM Darurat, juga untuk mendukung penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
“Kami pada pekan ini ada agenda Rapat Paripurna bersama eksekutif sebanarnya. Tapi kami akan menggelarnya secara online untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat,” kata Doding, Sabtu (10/7/2021).