comparemela.com

Card image cap


Banjarmasin Post
Resmi Berlakukan PPKM Level 3, ini Aturan yang Berlaku di Tapin
Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto, mengatakan PPKM level 3 akan dilaksanakan di Kabupaten Tapin sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri
Kamis, 29 Juli 2021 15:20
Penulis:
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kabupaten Tapin resmi memberlakukan PPKM level 3 usai melaksanakan rapat koordinasi yang digelar di aula Kantor Setda Tapin, Kamis, (29/07/2021).
Berdasarkan hasil pemaparan Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto, kriteria PPKM level 3 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tapin sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri no 26 tahun 2021.
Adapun aturan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan PPKM level 3 sesuai dengan pemaparan Kapolres antara lain.
Pelaksanaan Pembelajaran untuk semua tingkat dilakukan secara daring.

Related Keywords

Kotabaru , Papua , Indonesia , South Kalimantan , Kalimantan Selatan , Sparrow Subiyanto , Hall Office Secretariat , Be Soon Applied Work Or Office , Officially Applied , Shoreline Districts , Chief Of Police , Superintendent Sparrow Subiyanto , Implementation Learning , Make It Easy Candidate Pilgrim , Deceased People Read , Closed Furthermore , Piece Of Land , பப்புவா , இந்தோனேசியா , தலைமை ஆஃப் போலீஸ் , துண்டு ஆஃப் நில ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.