PSI Minta 3 Hal Dijalankan agar PPKM Darurat Bisa Dilonggarkan 26 Juli
Komentar:
Kompas.com - 21/07/2021, 10:11 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pemerintah dan semua pihak menjalankan tiga hal hingga Minggu (25/7/2021) agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada Senin (26/7/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah menaati protokol kesehatan untuk masyarakat dan penegakan oleh pihak berwenang.
"Semua orang diharapkan diam di rumah, kecuali terpaksa. Ketika di luar, prokes harus benar-benar ditegakkan. Pihak berwenang juga jangan ragu untuk menindak meski tentu dengan cara-cara yang manusiawi,” kata Giring dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).