PPKM Level 4 di PPU Diperpanjang 9 Agustus, Warga Diminta Kurangi Aktivitas yang Picu Kerumunan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 9 Agustus 2021
Rabu, 4 Agustus 2021 07:06
Penulis:
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab PPU Sodikin. Ia mengatakan, saat ini draf perpanjangan PPKM Level 4 telah rampung disusun dan akan diserahkan kepada Bupati PPU untuk meminta menandatangani. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 9 Agustus 2021.
Sebelumnya, Bupati Abdul Gafur Masud (AGM) kembali mengeluarkan surat edaran Nomor : 300/219/Pem. tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Penajam Paser Utara.