Tribunnews.com
PPKM Darurat, Jawa Tengah Berencana Putus Akses Kendaraan dari Jakarta Mulai 16 Juli 2021
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) bakal menutup 27 pintu tol keluar pada 16-22 Juli 2021.
Rabu, 14 Juli 2021 07:32 WIB
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Ilustrasi jalan tol: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) bakal menutup 27 pintu tol keluar pada 16-22 Juli 2021.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah pihak membuat berbagai antisipasi.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) bakal menutup 27 pintu tol keluar pada 16-22 Juli 2021.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan, untuk membatasi penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang angkutan penyeberangan di lintas Ketapang-Gilimanuk, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.