Tribunnews.com
Simak penjelasan pemerintah terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat.
Minggu, 18 Juli 2021 08:20 WIB
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ruas Jalan Mampang Prapatan Raya tepatnya di Underpass Mampang menjadi titik penyekatan tambahan dalam kebijakan PPKM Darurat - Simak penjelasan pemerintah mengenai perpanjangan PPKM Darurat.
TRIBUNNEWS.COM - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat tengah menjadi perbincangan.
Masyarakat masih menunggu keputusan pemerintah mengenai sampai tanggal berapa PPKM Darurat diperpanjang.
Diketahui, PPKM Darurat sudah berjalan sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.
Berkaitan dengan perpanjangan PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasannya.