comparemela.com


Polisi Tangkap Penjual Ivermectin Harga Rp 475 Ribu, Biasanya Rp 74 Ribu, Diyakini Obat Covid-19
Polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang dengan tega menjual Ivermectin, diyakini jadi obat Covid-19, dengan harga tinggi, Rp 475 ribu.
Rabu, 7 Juli 2021 09:05
Editor:
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus 
TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang dengan tega menjual Ivermectin, diyakini jadi obat Covid-19, dengan harga tinggi, Rp 475 ribu.
R merupakan pedagang di toko obat di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Ivermectin akan di uji klinik di 10 rumah sakit setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin uji klinik untuk Ivermectin.

Related Keywords

Jakarta ,Jakarta Raya ,Indonesia , ,Head Regional Police Mtro Fruitful ,Jakarta Police ,Police Catch The Seller Price Thousand ,Usually Thousand ,Believed To Be Drugs ,Street Scout ,Jakarta East ,Body Supervision Drugs ,Story Defense Hair Stylist ,Trial Violation Emergency ,Fined Thousand ,Head Regional Police ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,இந்தோனேசியா ,ஜகார்த்தா போலீஸ் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.