Petugas Imbau Pemilik Usaha di Belitung Taat Aturan PPKM, Masih Melanggar Akan Ditindak
Pemerintah Kabupaten Belitung bersama Forkompimda Kabupaten Belitung menerapkan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan MasYARAKAT (PPKM).
Jumat, 9 Juli 2021 10:35
Penulis:
Pos Belitung/Disa Aryandi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung dan Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Belitung melakukan pengecekan di sejumlah tempat usaha dan tempat nongkrong di Kota Tanjungpandan, Kamis (8/9/2021) malam.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung dan Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Belitung melakukan pengecekan di sejumlah tempat usaha dan tempat nongkrong di Kota Tanjungpandan, Kamis (8/9/2021) malam.
Pengecekan dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Belitung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Belitung menerapkan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM).