comparemela.com

Pengamat Hukum Masthuro mengatakan, remisi bagi narapidana teroris dan koruptor diberikan dengan mempertimbangkan rasa keadilan di mata hukum. Sebab, menurut dia, dalam undang-undang dasar (UUD) 1945 disebutkan semua warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum

Related Keywords

Jakarta ,Jakarta Raya ,Indonesia , ,Ministry Law ,Remission Corrupt Above Consideration Right Same ,Eye Law ,Observer Law ,Days Highway ,Final Her ,Right Human ,Remisi ,Ketahanan ,Koruptor ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.