comparemela.com


Sanksi dijatuhkan berkaitan dengan kasus pencurian barang bukti emas 1,9 kilogram yang dilakukan mantan anggota Satgas KPK I Gede Arysuryanthara pada April lalu. Dewas memberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis II dengan masa berlaku hukuman selama enam bulan kepada Mungki Hadipratikto.
Albertina mengatakan, hal yang memberatkan yakni posisi Mungki sebagai Plt Direktur Labuksi seharusnya menjadi contoh dalam pelaksanaan SOP. Anggota Dewas KPK itu melanjutkan, sayangnya Mungki justru melakukan hal sebaliknya.
Anggota majelis sidang etik, Harjono melanjutkan bahwa hal memberatkan lain adalah Mungki tidak melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh pegawai KPK yang ada di unit kerjanya.

Related Keywords

Jakarta ,Jakarta Raya ,Indonesia , ,Task Force ,Jakarta Council Supervisor Commission Eradication Corruption ,Theft Goods Evidence ,Sanctions Light ,God Sanctions Light Director ,Theft Goods Evidence Gold ,Plt Director Tracking Assets ,Management Goods Evidence ,Chairman Assembly Judge Trial Ethics ,Plt Director ,Hatorangan Panggabean ,Read Also ,News Politics Perspective ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,இந்தோனேசியா ,பணி படை ,ரெட் மேலும் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.