Pemborosan! BPK: Kominfo Sewa Satelit Rp98,2 Miliar, tapi Belum Terpakai
BPK menyebut ada pemborosan di Kementerian Kominfo mencapai Rp98,2 miliar untuk sewa kapasitas satelit yang belum digunakan.
Leo Dwi Jatmiko
- Bisnis.com
14 Juli 2021 | 10:25 WIB
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih
×
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan perihal penyewaan kapasitas satelit dan komputasi awan (
cloud) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). BPK menyebut terjadi pemborosan dengan total nilai mencapai Rp98,2 miliar untuk kapasitas satelit dan Rp5,39 miliar untuk komputasi awan.
Berdasarkan dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020, BPK menyebut terjadi permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E (ekonomis, efisiensi dan efektivita) di sejumlah proyek Kemenkominfo. Permasalahan tersebut berkaitan dengan pemborosan/kemahalan harga. Ada lima permasalahan dengan tiga masalah utama.