Pasar Rakyat & Usaha Kecil Boleh Buka saat Perpanjangan PPKM Level 4
Pasar Rakyat & Usaha Kecil Boleh Buka saat Perpanjangan PPKM Level 4
Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4, namun pasar rakyat dan sejumlah usaha kecil dapat kembali dibuka dengan aturan khusus.
SOLOPOS.COM - Petugas berjaga saat penutupan pasar tradisional di Kabupaten Sukoharjo tutup mengikuti Gerakan di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu.(Istimewa/Disdagkop dan UKM Sukoharjo)
Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Pasar rakyat dan sejumlah usaha kecil di wilayah PPKM Level 4 itu dapat kembali dibuka dengan aturan khusus.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sejumlah tahapan PPKM Level 4 kali ini dilakukan dengan ekstra hati-hati. Dia menjelaskan sejumlah pembatasan mulai dilonggarkan untuk pelaku ekonomi kecil.