comparemela.com

Card image cap


Pakar Hukum dari Unmul Menilai, Lamanya Penertiban Aset Pemkot Samarinda akan Berdampak Buruk
Terkait temuan BPK tentang lahan Pemkot Samarinda yang digunakan pihak ketiga, ditanggapi oleh akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Minggu, 4 Juli 2021 15:47
Penulis:
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. Dirinya menanggapi terkait temuan BPK tentang lahan Pemkot Samarinda yang digunakan pihak ketiga, Minggu (4/7/2021). 
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terkait temuan BPK tentang lahan Pemkot Samarinda yang digunakan pihak ketiga, ditanggapi oleh pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah.
Ia menilai, temuan BPK yang diteruskan ke Kejaksaan Negeri merupakan aset lahan tanpa status yang jelas.

Related Keywords

, Office Party Golkar Kalimantan , Duration Enforcement Assets Local Administration Samantha , Land Local Administration Samantha , Faculty Law University Mulawarman , Expert Law , Unmul Judge , Impact Bad , Samantha Related , Glottal Stop , Prosecutor Country , Much Less , Office Party Golkar Kalimantan East , அதிகம் குறைவாக ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.