Polisi akan ditempatkan di lokasi penjualan obat untuk mengurangi potensi penimbunan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menempuh sejumlah upaya dalam mengatasi kelangkaan obat-obatan terkait penanganan pandemi Covid-19. Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan, pemerintah meluncurkan layanan
telemedicine pada Selasa, 6 Juli 2021 sebagai respons kesulitan masyarakat mendapatkan obat-obatan beberapa hari terakhir, terutama untuk pasien Covid-19.
Pemerintah mulai hari ini akan merilis
telemedicine di Provinsi DKI Jakarta. Masyarakat dapat melakukan tes usap Covid-19 di lab-lab yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. "Bila positif, pemerintah akan mengirimkan obat-obatan secara gratis kepada yang bersangkutan," kata dia.
Upaya selanjutnya, Jodi mengatakan, koordinator PPKM Darurat telah meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengidentifikasi persoalan kelangkaan obat di pasaran. Kapolri akan menempatkan polisi di lokasi penjualan obat, sehingga bisa mengurangi potensi penimbunan, yang ujungnya bisa terjadi kenaikan harga.