comparemela.com


Menpan RB terbitkan SE Gerakan ASN Disiplin Prokes
Selasa, 27 Juli 2021 08:33 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo. ANTARA/HO-Kemenpan RB
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Gerakan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Disiplin Protokol Kesehatan sebagai Teladan dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19.
SE tersebut mengatur tentang instruksi agar seluruh ASN menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik di lingkungan kantor pemerintahan dan di tempat tinggal masing-masing.
Selain itu tertulis di SE yang ditandatangani Tjahjo, Senin (26/7), Tjahjo juga mengimbau seluruh instansi pemerintah di pusat dan daerah untuk mengoptimalkan tim penanganan COVID-19 di setiap kantor pemerintahan sebagai pusat krisis.

Related Keywords

Jakarta ,Jakarta Raya ,Indonesia ,Tjahjo Kumolo ,Movement Employees Apparatus Civilian ,Unity Movement Discipline ,Minister Utilization Apparatus State ,Reform Bureaucracy ,Flyer Number Year ,Movement Employees Apparatus Civilian State ,Discipline Protocol Health ,Prevention Deployment ,Officials Builder Staffing ,Unity Adjustment Work ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,இந்தோனேசியா ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.