comparemela.com

Card image cap


Marak jual beli selfie KTP, OJK-Polri harus berantas pinjol ilegal
Selasa, 29 Juni 2021 07:20 WIB
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Dr. Pratama Persadha. ANTARA/HO-CISSReC.
Semarang (ANTARA) - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal menyusul jual beli
selfie KTP secara tidak sah yang makin marak di platform media sosial.
"Kasus
selfie KTP yang diperjualbelikan ini memang cukup meresahkan karena dibarengi atau diikuti dengan tindak kejahatan transfer tanpa sepengetahuan korban ke rekeningnya oleh pinjol ilegal," kata Pratama Persadha melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Selasa.
Pratama mengemukakan hal itu ketika merespons jual beli data pribadi di media sosial yang harganya rata-rata mulai Rp15 ribu hingga Rp25 ribu, atau tergantung pada kelengkapan identitas yang ada dan baru atau lamanya data tersebut.

Related Keywords

Semarang , Jawa Tengah , Indonesia , , System Service Information , Authority Services , Institutions Research Cyber Indonesia , School High Intelligence , Authority Services Finance , According To Her , Chairman Institutions Research Cyber Indonesia , System Service Information Finance , School High Intelligence State , Atomic Number , இந்தோனேசியா , அதிகாரம் சேவைகள் , அணு எண் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.