Tribunnews.com
Mahfud MD: Pemerintah Pusat Akan Dampingi Pengelolaan Dana Otsus Papua
Mahfud MD menegaskan dana otonomi khusus (otsus) untuk provinsi Papua tidak akan dibiarkan lagi dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Jumat, 16 Juli 2021 08:37 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan dana otonomi khusus (otsus) untuk provinsi Papua tidak akan dibiarkan lagi dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Mahfud MD mengatakan nantinya pengelolaan dana tersebut akan didampingi pemerintah pusat.
Hal itu disampaikannya merespons pengesahan rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (RUU Otsus Papua) oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (15/7/2021).