comparemela.com

Card image cap


Tribunnews.com
Ketua MA perintahkan seluruh lembaga peradilan untuk menerapkan persidangan secara daring selama PPKM Darurat.
Rabu, 7 Juli 2021 12:00 WIB
Hal ini dilakukan bagi setiap persidangan yang memang tidak bisa ditunda penanganannya.
Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan hal ini seiring aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana kebijakan yang ditetapkan pemerintah. 
PPKM Darurat yang merupakan langkah upaya menekan laju penularan Covid-19 diterapkan pada 3-20 Juli 2021.
"Selama PPKM Darurat agar menerapkan persidangan secara daring bagi semua perkara yang tidak dapat ditunda penanganannya, dengan berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung yang telah ditetapkan," ujar Syarifuddin dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).
Ia menjelaskan, bagi perkara perdata, perkara perdata agama, perkara tata usaha negara dan perkara tata usaha militer mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Related Keywords

Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , , Court Basis Electronic , Court Degree Trial Online During Emergency , Regulation Court Grand Number Year , Jakarta Court , Administration Case , Regulation Court , Enforcement Restriction Activities Society , Jakarta Court Grand , Chairman Syarifuddin , During Emergency , Regulation Court Grand , Atomic Number , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , ஜகார்த்தா நீதிமன்றம் , போது அவசரம் , அணு எண் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.