KPK konfirmasi Aa Umbara aliran uang dari kontraktor proyek bansos
Selasa, 27 Juli 2021 08:35 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) soal dugaan aliran penerimaan uang dari para kontraktor yang mengerjakan proyek bantuan sosial (bansos).
KPK, Senin (26/7) memeriksa Aa Umbara sebagai saksi sekaligus tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020.
"Tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek bansos pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.