Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap Selama PPKM Level 4
Diperbarui 22 Jul 2021, 06:24 WIB
17
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan berpelat nomor ganjil di kawasan Perempatan Yasmin, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). Pemkot Bogor mulai menerapkan kebijakan ganjil-genap setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19 (merdeka.com/Arie Basuki)
Liputan6.com, Bogor - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kembali memutuskan memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat.
Ganjil genap akan diberlakukan selama tiga hari pada 23 hingga 25 Juli 2021. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka penerapan PPKM Level 4.
Baca Juga
Susatyo menjelaskan, pada ganjil genap kali ini nantinya akan ada 22 titik