Kementerian ATR/BPN perluas cakupan sertifikasi tanah, selesai 2025
Senin, 28 Juni 2021 12:33 WIB
Peserta sosialisasi mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. ANTARA/HO-Kementerian ATR/am.
Kementerian ATR/BPN menargetkan pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar dalam PTSLJakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus memperluas pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) atau sertifikasi tanah di seluruh Indonesia dalam rangka memberikan kemudahan untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Berdasarkan data dari Kementerian ATR/BPN yang dikutip di Jakarta, Senin, pendaftaran tanah melalui PTSL selalu naik setiap tahunnya sejak 2017 sebanyak 5,4 juta bidang, 2018 sebanyak 9,3 juta bidang, 2019 sebanyak 11,2 juta bidang, dan pada 2020 bertambah 6,8 juta bidang.