comparemela.com

Card image cap


Membludaknya tahanan itu akibat kebijakan tahanan titipan dari Kejari Semarang.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jumlah tahanan Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, selama pandemi Covid-19 melebihi kapasitas yang tersedia. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Kamis, mengatakan, jumlah tindak kriminalitas yang mendekam di ruang Tahanan dan Barang Bukti Polrestabes Semarang itu mencapai 182 orang.
"Itu melebihi kapasitas tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi 100 orang itu," ujarnya, Kamis (22/7).
Dia menjelaskan membludaknya tahanan itu akibat kebijakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Semarang yang sedang menjalani persidangan. "Tahanan kejaksaan yang sedang proses sidang dititipkan di polrestabes," katanya.
Padahal, kata dia, biasanya tahanan kejaksaan dititipkan di Lapas Kedungpane Semarang. Namun, lanjut dia, selama pandemi ini terdapat kebijakan jika tahanan yang bisa dimasukkan ke Lapas Kedungpane hanya yang perkaranya sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Related Keywords

Semarang , Jawa Tengah , Indonesia , , Kejari Semarang , Polrestabes Semarang , Java Middle , Kapolrestabes Semarang , Prosecutor Country Semarang , Prisons Semarang , Between Read Also , Serial History , Civilization Islam , இந்தோனேசியா ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.