Jokowi Beri Bintang Bhayangkara Nararya ke 3 Anggota Polri
Ilustrasi: Personil kepolisian
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel anggota Polri.
Pemberian Bintang Bhayangkara Naraya ini diberikan kepala negara tepat di Hari Bhayangkara ke-75. Pemberian tanda kehormatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK/2021.
Bintang tanda kehormatan tersebut diberikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada Kamis (1/7) dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk jumlah peserta yang dibatasi.
“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” ujar Marsda TNI Tonny Harjono di Istana Negara, Kamis (1/6).