comparemela.com


Jaksa Jebloskan Pejabat Perusak Turap Danau Tajwid ke Penjara
Diperbarui 23 Jul 2021, 10:00 WIB
17
Petugas Kejati Riau menggiring dua tersangka perusakan turap danau tajwid untuk dibawa ke penjara. (Liputan6.com/M Syukur)
Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau merampungkan berkas perusakan turap danau tajwid di Kabupaten Pelalawan. Berkas kedua tersangka, MDR dan TP, sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Tersangka perusakan turap danau tajwid merupakan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pelalawan, sementara tersangka TP merupakan bawahan tersangka pertama.
Baca Juga
"Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dilakukan hari ini di Kejati Riau," kata Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, Kamis siang, 22 Juli 2021.

Related Keywords

Pelalawan ,Riau ,Indonesia , ,Court Country Pelalawan ,Court High ,Government Districts Pelalawan ,இந்தோனேசியா ,நீதிமன்றம் உயர் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.