comparemela.com


Jaga Trust, PPRO Kebut Pembayaran Obligasi Rp400 M
IN
PP Properti (PPRO) percepat pembayaran obligasi demi menjaga kepercayaan pasar.
INILAHCOM, Jakarta - PT PP Properti Tbk (PPRO) membayar Rp400 miliar kepada KSEI untuk pelunasan utang Obligasi I PP Properti Tahun 2016 Seri B yang jatuh tempo pada 1 Juli 2021.
Deni Budiman, Direktur Keuangan PPRO menegaskan, "Kami tetap berupaya untuk berkomitmen dalam menjaga kepercayaan para investor pemegang obligasi yang jatuh tempo tahun ini, di tengah kondisi pasar yang kurang menentu akibat dampak dari pandemic covid-19 yang sudah berjalan hampir 1,5 tahun yang turut mempengaruhi sektor properti."
Di tengah kondisi Pandemi saat ini, PPRO terus melanjutkan proses serah terima unit jadi yang sudah terpasarkan di tahun-tahun sebelumnya, adapun beberapa lokasi yang akan dilanjutkan diserahterimakan pada tahun ini diantaranya Grand Sungkono Lagoon & Grand Dharmahusada LagoonSurabaya, Grand Kamala Lagoon-Bekasi, Begawan Apartemen-Malang, Amartha View & The Alton-Semarang, EvenciioDepok dan The Ayoma Apartemen-Serpong.

Related Keywords

Jakarta ,Jakarta Raya ,Indonesia , ,Case Trusts ,Racing Payment Bond ,Jakarta Atomic Number ,Bond Property Year Series ,Director Finance ,Sungkono Lagoon ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,இந்தோனேசியா ,இயக்குனர் நிதி ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.