comparemela.com

Card image cap


Ganjil-Genap Kota Bogor Diperluas, Kini Berlaku Sepekan Penuih
Komentar:
Kompas.com - 26/07/2021, 08:22 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan untuk memperluas pelaksanaan kebijakan pembatasankendaraan bermotor pribadi lewat skema ganjil-genap selamasepekanpenuh.
Artinya, aturan pembatasan kendaraan mobil pribadi ini berlaku juga pada hari kerja sejak Senin sampai Minggu atau tujuh hari dalam sepekan.
Diungkapkan Kapolresta Bogor Kota yang juga menjabat sebagai wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, aturan itu berlaku mulai Senin (26/7/2021) hingga Minggu (1/8/2021).
"Kami akan memperpanjang sistem ganjil-genap yang saat ini pada hari kerja, tidak hanya
weekend saja mulai Senin besok," ujarnya di keterangan tertulis, Minggu (25/7/2021).

Related Keywords

Ciawi , Banten , Indonesia , Lodaya , Jawa Tengah , Bogor , Jawa Barat , Darmaga , Baranangsiang , Jakarta , Jakarta Raya , Susatyo Condro , Task Force , City Bogor Expanded , Now Valid , Handling The City Bogor , Disclosed Police Chief Bogor The City , Task Force Handling The City Bogor , Perch Susatyo Condro , Start Monday , Form Concern Entrepreneur Trucks During Period , Java Middle Odd , City Bogor Compass , City Bogor As For , Percent Products Yamaha Powered Electrical , City Bogor , Bridge Red , Intersection Denpom , Stalls Guava , Vivo Water Fountain , Station Veterans , பாண்டேன் , இந்தோனேசியா , லோதாய , போகர் , ஜவ பாரத் , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , பணி படை , தொடங்கு திங்கட்கிழமை , பாலம் சிவப்பு ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.