comparemela.com


DIY Siapkan Rp16 Miliar untuk Koperasi Terdampak PPKM, Ini Syarat Pengajuannya
Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone
04 Agustus 2021 14:27 WIB
Jogja Share :
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY melalui Dinas Koperasi dan UKM DIY menyalurkan dana sebesar Rp16,45 miliar kepada 115 Koperasi terdampak PPKM. Tujuan pemberian bantuan berupa uang kepada koperasi terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah untuk lebih mendayagunakan koperasi sebagai lembaga ekonomi, khususnya agar dapat berperan dalam memberikan fasilitasi pembiayaan melalui penyaluran pinjaman kepada masyarakat yang menjadi anggota koperasi terdampak PPKM akibat Covid-19.
Klaster yang terdampak langsung PPKM seperti kawasan pariwisata, kawasan pasar dan pedagang kaki lima (PKL), kawasan nelayan, yang tersebar di lima kabupaten dan kota. Bantuan kepada koperasi ini disalurkan sebagai pinjaman kepada anggota koperasi yang terdampak PPKM akibat pandemi COVID-19.

Related Keywords

,Office Co ,Head Office Co ,Enforcement Restriction Activities Society ,Prepared Billion ,Co Operative Affected ,Requirement Filing ,Office Co Operative ,Region Market ,Head Office Co Operative ,Daily Jogja ,Relief Finance Special ,அலுவலகம் இணை ,பகுதி சந்தை ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.