comparemela.com


Cegah Pungli di Tanjung Priok, Penyelenggara Jasa Pelabuhan Diminta Perketat Pengawasan
Komentar:
Kompas.com - 13/06/2021, 20:04 WIB
Bagikan:
JAKARTA,KOMPAS.com - Perusahaan penyelenggara jasa pelabuhan diminta memperketat pengawasan dan meningkatkan sistem pelayanan untuk mencegah pungutan liar (pungli).
Hal ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis menyusul ditangkapnya 49 orang terkait kasus pungli di kawasan pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami menekankan kepada perusahaan penyelenggara jasa pelabuhan agar menyempurnakan sistem pelayanan maupun pengawasan pekerja," ujar Putu, saat dihubungi
Kompas.com, Minggu (13/6/2021).
"Menurut saya dari JICT tidak boleh diam karena inti masalah ada di area pelayanan mereka," kata Putu.
Terkait upaya pemberantasan pungli, Putu menambahkan, pihaknya bersama dengan tim gabungan dari Polda telah berkerja sama dengan pihak terkait. Salah satunya, paguyuban supir truk.

Related Keywords

Sigit ,Jawa Timur ,Indonesia ,Jakarta ,Jakarta Raya ,Putu Kholis ,Pack Police ,Regional Police ,Organizer Services Port Requested Tighten Supervision ,Prevent Extortion ,Port Cape Superintendent Putu Kholis ,Region Port Cape ,After Phone Police Chief ,Region Cape ,Jakarta North ,Arrested Police ,Role Operator ,Cape Previously ,President George ,Chief Of State ,Region Terminal ,Police Chief General Sigit ,Cape Arrested Opposite ,Police Chief ,Region Terminal Port Cape ,Pack Police Chief ,Tanjung Priok ,Pungutan Liar ,Ungutan Liar Di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok ,Ungli Di Tanjung Priok ,Awancara ,ஜவ டைமூர் ,இந்தோனேசியா ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,பிராந்திய போலீஸ் ,ப்ரெஸிடெஂட் ஜார்ஜ் ,போலீஸ் தலைமை ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.