BREAKING NEWS : Nekat Beroperasi Saat PPKM Darurat, 14 Panti Pijat di Klaten Ditutup
BREAKING NEWS : Nekat Beroperasi Saat PPKM Darurat, 14 Panti Pijat di Klaten Ditutup
Senin, 5 Juli 2021 10:19
Penulis:
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tim Gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menutup 14 panti pijat yang tetap beroperasi selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten, Joko Hendrawan mengatakan 14 panti pijat yang ditutup tersebut tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Klaten.
"Betul, kemarin (Minggu 4/7/2021) kita melakukan kegiatan penegakan PPKM Darurat di Klaten. Ada 14 panti pijat yang ditutup sampai tanggal 20 Juli," ujarnya pada Tribunjogja.com, Senin (5/7/2021).
Adapun giat penegakan PPKM Darurat di wilayah Klaten, lanjutnya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Disparbudpora, Satpol PP, Dishub dan Disdakop dan UKM Klaten.