Senin 28 Jun 2021 10:00 WIB
Rep: Antara/
Red: Erik Purnama Putra
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man (tengah).
Foto: Dok Pemkot Kupang
BBKSDA gandeng Pemkot Kupang tata Teluk Kupan dengan anggaran Rp 81 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai menata sarana dan prasarana wisata di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang dengan anggaran Rp 81 miliar.
"Penataan kawasan wisata pantai Teluk Kupang mulai dilakukan pada tahun 2021 oleh BBKSDA NTT. Pemerintah Kota Kupang menggandeng BBKSDA untuk kepentingan penataan kawasan wisata pantai Kupang agar menjadi kawasan wisata yang indah," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kota Kupang, NTT, Senin (28/6).