Bantuan Subsidi Upah Akan Disalurkan Lagi, Tapi Syaratnya Beda, Segini Besarannya
Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) lagi setelah terakhir akhir tahun lalu.
Kamis, 22 Juli 2021 08:19
Editor:
Sebab Kementerian Keuangan nampaknya memikirkan kembali untuk memberikan bantuan subsidi upah.
Program tersebut sempat berjalan pada akhir 2020 , dan diusulkan kembali pada medio 2021 ini.
Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) lagi setelah terakhir akhir tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, syarat penerima bantuan tersebut kali ini berbeda jauh dari sebelumnya yakni hanya untuk buruh yang benar terdamapak.
"Kita sekarang sedang membuat desain untuk memberikan bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan," ujarnya saat konferensi pers APBN Kita, Rabu (21/7/2021).