Arab Saudi Instruksi Warga Lokal Dilarang Masuk Masjidil Haram Mekah, Nekat Didenda Rp 35,4 Juta
Kerajaan Arab Saudi melarang warga lokal atau ekspatriat memasuki Masjidil Haram selama Musim Haji 2021. Bagi yang melanggar, siapapun yang ditemukan
Selasa, 6 Juli 2021 08:16
Editor:
Kabah di Masjidil Haram Mekah
TRIBUNJATENG.COM, RIYADH - Sebagai upaya menjaga tempat-tempat suci di wilayah Arab Saudi tetap terjaga kebersihannya terutama saat virus corona kembali merajalela, Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan instruksi bagi seluruh penduduknya.
Kerajaan Arab Saudi melarang warga lokal atau ekspatriat memasuki Masjidil Haram selama Musim Haji 2021.
Bagi yang melanggar, siapapun yang ditemukan mencoba mengakses Masjidil Haram akan didenda.
Termasuk tempat-tempat suci tanpa izin mulai Senin (5/7/2021) hingga akhir Musim Haji 2021.