4 Tahun Kepemimpinan AZ Dalam Pandangan Rakyat Melahirkan LKMS Mahirah
Direktur Utama PT LKMS Mahirah Muamalah Syariah, T Hanansyah mengatakan, secara teoritis peran LKMS bertindak sebagai lembaga keuangan
Kamis, 8 Juli 2021 10:30
Editor:
BANDA ACEH – Direktur Utama PT LKMS Mahirah Muamalah Syariah, T Hanansyah mengatakan, secara teoritis peran LKMS bertindak sebagai lembaga keuangan dan lembaga sosial yang mampu memberdayakan masyarakat kecil dan mengatasi masalah sosial ekonomi seperti kemiskinan dll. Dikatakannya, dalam praktek empirisnya peran LKMS sudah maksimal memposisikan diri sebagai lembaga keuangan dan sosial.
Pemerintah sebagai representasi negara, secara konstitusional bertanggungjawab terhadap kondisi kemiskinan dan ketidakadilan di dalam masyarakat Indonesia. Hal ini, tambahnya, telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa “Negara melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…”.